About: http://data.cimple.eu/claim-review/c2965629a6568cc189b198c2dcb3c187ec9fdb3000b62966764183bc     Goto   Sponge   NotDistinct   Permalink

An Entity of Type : schema:ClaimReview, within Data Space : data.cimple.eu associated with source document(s)

AttributesValues
rdf:type
http://data.cimple...lizedReviewRating
schema:url
schema:text
  • Benar, Voice Note yang Diklaim Suara Abu Bakar Ba'asyir terkait Pilpres 2024 Kamis, 18 Januari 2024 16:36 WIB Tempo mendapatkan permintaan dari pembaca untuk memverifikasi pesan suara (voice note) yang diklaim sebagai mantan narapidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba’asyir mengajak mendukung salah satu calon presiden pada Pilpres 2024. Pesan suara itu beredar di WhatsApp, YouTube, dan Facebook ini, ini dan ini. Suara dalam voice note itu mengatakan bahwa dari tiga capres yang berkompetisi di Pilpres 2024, Anies yang dianggap satu-satunya yang memahami agama Islam. Sehingga menganjurkan memilih Anies dalam Pilpres 2024 nanti. Narasi di YouTube itu disertai kekhawatiran Ba’asyir berada dalam satu kelompok dengan Anies, lantaran rekam jejak Ba’asyir yang pernah menyatakan menolak Pancasila dan terlibat dalam kegiatan terorisme. Namun, benarkah voice note itu berisi suara dan pernyataan Ba’asyir? PEMERIKSAAN FAKTA Dilansir Detik.com, putra Ba’asyir yang bernama Abdul Rohim mengkonfirmasi bahwa voice note yang beredar tersebut memang suara ayahnya. Dia mengatakan, ayahnya sering menyimak program yang ditawarkan tiga capres dalam Pilpres 2024. "Ya karena beliau melihat bahwa dari paslon-paslon yang ada, sosok yang tampaknya bisa dipercaya untuk memimpin Indonesia ke depan hanya (paslon capres-cawapres) yang nomor satu, itu keyakinan beliau," kata Rohim, Senin, 15 Januari 2024. Dia menjelaskan bahwa voice note itu merupakan jawaban dari ayahnya pada jemaat yang bertanya tentang pilihan politiknya. Hal itu terjadi sekitar minggu pertama atau kedua pada bulan Januari, dan bukan dalam acara di pesantren yang diasuh Ba’asyir. Sementara Kompas.com menuliskan bahwa Ba’asyir mengeluarkan pernyataan itu untuk menjawab pertanyaan seseorang melalui telepon. Kemudian, rekaman suara itu disebarkan dan menjadi viral. "Beliau tidak pernah keberatan dengan apa pun, ya (terkait menyebarnya rekaman). Karena beliau itu tidak punya kepentingan apa-apa kecuali hanya melihat. Sekadar mana yang maslahat buat Islam dan kaum muslimin, mana yang maslahat buat bangsa kita," kata Rohim. Menanggapi situasi itu, Juru Bicara Timnas Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ramli Rahim, mengatakan bahwa semua orang berhak mendukung AMIN, sebagaimana diberitakan Suara.com. Dia meminta agar dukungan Ba’asyir tidak dikaitkan dengan paham radikal atau politik identitas. "Jadi jangan dihubung-hubungkan bahwa jika si A mendukung capres B maka dia radikal, ini politik identitas atau apa pun," ucap Ramli, Senin, 15 Januari 2024. Rekam Jejak Ba’asyir Berdasarkan arsip Tempo, Ba’asyir memang pernah ditangkap aparat hukum bersama Abdullah Sungkar karena menolak asas tunggal Pancasila. Dia melarang santrinya bersikap hormat pada bendera dan menyebutnya sebagai perbuatan syirik. Ia dituding bagian dari gerakan Hispran (Haji Ismail Pranoto), tokoh Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Jawa Tengah. Pengadilan menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara untuk keduanya, namun di tahap kasasi berubah menjadi tahanan rumah. Kemudian keduanya kabur ke Malaysia. Di sana lah, Amerika Serikat menyatakan Ba’asyir menghimpun kekuatan gerakan Islam radikal, Jemaah Islamiah, yang terhubung dengan Al-Qaeda di Timur Tengah. Tahun 2003 Ba’asyir kembali menjadi tersangka atas sejumlah aksi teror di Indonesia. Keputusan Polri itu berdasarkan pengakuan Omar Al Faruq, warga Yaman yang merupakan salah satu pelaku pengeboman di Bali, bahwa Ba’asyir juga terlibat. Majalah TIME menulis laporan yang menyatakan bahwa Ba’asyir berencana mengebom Masjid Istiqlal di Jakarta, dan merupakan salah satu jaringan teroris internasional yang beroperasi di Indonesia. Di level kasasi, ia mendapatkan hukuman 1,5 tahun penjara kali ini. Namun, selesai menjalani hukumannya, pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu kembali dijemput Polri. Kasus yang dituduhkan ialah terlibat dalam peledakan bom Hotel JW Marriott dan bom Bali, dengan putusan bersalah dengan hukuman 2,6 tahun penjara. Tak selesai sampai sana, Ba’asyir kembali ke meja hijau tahun 2010. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada pertengahan 2016, menyatakan Ba’asyir terbukti menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. Tahun 2014, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, kembali menerima hukuman 2,5 tahun penjara atas tuduhan terlibat aksi terorisme bom Bali, bersama Utomo Pamungkas alias Mubarok dan Amrozi. KESIMPULAN Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir mengajak memilih Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 karena yang memahami agama Islam, melalui voice note, merupakan klaim yang benar. Abdul Rahim putra Ba’asyir mengkonfirmasi bahwa voice note itu berisi jawaban ayahnya saat seseorang bertanya melalui telepon. Meskipun pernyataan itu tidak dikatakan di sebuah acara besar, voice note itu akhirnya menyebar dan menjadi viral. TIM CEK FAKTA TEMPO **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]
schema:mentions
schema:reviewRating
schema:author
schema:inLanguage
  • Indonesian
schema:itemReviewed
Faceted Search & Find service v1.16.115 as of Oct 09 2023


Alternative Linked Data Documents: ODE     Content Formats:   [cxml] [csv]     RDF   [text] [turtle] [ld+json] [rdf+json] [rdf+xml]     ODATA   [atom+xml] [odata+json]     Microdata   [microdata+json] [html]    About   
This material is Open Knowledge   W3C Semantic Web Technology [RDF Data] Valid XHTML + RDFa
OpenLink Virtuoso version 07.20.3238 as of Jul 16 2024, on Linux (x86_64-pc-linux-musl), Single-Server Edition (126 GB total memory, 11 GB memory in use)
Data on this page belongs to its respective rights holders.
Virtuoso Faceted Browser Copyright © 2009-2025 OpenLink Software