About: http://data.cimple.eu/claim-review/e3bac8bab446d9a55f62a01da62672f25f917a6cb366eb67ad3f4b97     Goto   Sponge   NotDistinct   Permalink

An Entity of Type : schema:ClaimReview, within Data Space : data.cimple.eu associated with source document(s)

AttributesValues
rdf:type
http://data.cimple...lizedReviewRating
schema:url
schema:text
  • Sebuah akun Facebook membagikan video berjudul ‘Sri Mulyani Pasrah Saat Dijemput Paksa Tim Aparat’. Pada unggahan tersebut terdapat gambar dengan potongan wajah mirip Sri Mulyani mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan diapit petugas Kepolisian. Narator dalam video tersebut membahas penangkapan Sri Mulyani terkait dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Sejak diunggah pada 26 April 2023, video ini mendapat 1,6 ribuan tanggapan, 509 komentar dan 121 ribu kali tayang. Namun, benarkah ini video Sri Mulyani saat ditangkap? PEMERIKSAAN FAKTA Hasil penelusuran menggunakan Google Reverse Image dan Yandex, foto yang mirip Sri Mulyani tersebut adalah hasil suntingan. Faktanya, gambar itu adalah momen saat Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tersangka investasi bodong MeMiles. Foto aslinya pernah dimuat oleh Kumparan pada 6 Januari 2020 berjudul “Warga Cibinong Tertipu Rp 26 Juta Akibat Investasi Bodong MeMiles”. Pengungkapan investasi bodong MeMiles ini bermula dari patroli siber dan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak Agustus 2019, OJK telah mendeteksi investasi MeMiles bodong. Terhitung selama 8 bulan beroperasi, MeMiles sudah memiliki member 264 ribu orang. Setiap member diwajibkan mengunggah dan mendaftar di aplikasi MeMiles. Setelah registrasi, member diminta top-up dana investasi. Nominalnya beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta. Hingga artikel ini diturunkan, tidak ada penangkapan terhadap Sri Mulyani. Pun Mahfud MD juga tidak memperkarakan Sri Mulyani, seperti yang diklaim pembuat konten video tersebut. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pada Kamis, 27 April 2023 mengatakan, pemerintah besok akan rapat dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyelidiki transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. “Satgas TPPU ya untuk kasus pencucian uang itu, besok akan dirapatkan,” ujar Mahfud dikutip dari KompasTV. Mahfud juga mengkonfirmasi bahwa Satgas TPPU akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai penyidik, karena hal itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. KESIMPULAN Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim tentang penangkapan Sri Mulyani ditangkap, adalah keliru. Video penangkapan tersebut tidak ada kaitannya dengan Sri Mulyani. Karena yang sebenarnya, itu merupakan proses pemaparan kasus investasi ilegal yang dipaparkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 3 Januari 2020. TIM CEK FAKTA TEMPO **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]
schema:mentions
schema:reviewRating
schema:author
schema:inLanguage
  • Indonesian
schema:itemReviewed
Faceted Search & Find service v1.16.115 as of Oct 09 2023


Alternative Linked Data Documents: ODE     Content Formats:   [cxml] [csv]     RDF   [text] [turtle] [ld+json] [rdf+json] [rdf+xml]     ODATA   [atom+xml] [odata+json]     Microdata   [microdata+json] [html]    About   
This material is Open Knowledge   W3C Semantic Web Technology [RDF Data] Valid XHTML + RDFa
OpenLink Virtuoso version 07.20.3238 as of Jul 16 2024, on Linux (x86_64-pc-linux-musl), Single-Server Edition (126 GB total memory, 11 GB memory in use)
Data on this page belongs to its respective rights holders.
Virtuoso Faceted Browser Copyright © 2009-2025 OpenLink Software