About: http://data.cimple.eu/claim-review/29a401e88a1cd72f4b855e97ced01c2c858ae4f27386274d92bd3234     Goto   Sponge   NotDistinct   Permalink

An Entity of Type : schema:ClaimReview, within Data Space : data.cimple.eu associated with source document(s)

AttributesValues
rdf:type
http://data.cimple...lizedReviewRating
schema:url
schema:text
  • Benar, Klaim Anies Baswedan bahwa Kenaikan Gaji TNI Era SBY Sebanyak 9 kali, Era Jokowi Hanya 3 Kali Selasa, 9 Januari 2024 08:17 WIB Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengatakan kenaikan gaji (TNI) di era SBY terjadi sebanyak 9 kali, sementara di era Jokowi hanya 3 kali. “Jadi TNI, tentara kita, polisi kita, semua bekerja luar biasa di lapangan. Tapi di sisi kebijakan, menurut saya lebih parah. Pada era Pak SBY, kenaikan gaji 9 kali. Selama era ini, naik gaji hanya 3 kali. Nanti naik lagi tahun depan, mungkin karena mau Pemilu.” kata Anies saat debat kandidat Pemilu 2024 yang digelar KPU, Minggu, 7 Januari 2024. Benarkah klaim itu? PEMERIKSAAN KLAIM Dilansir Data Indonesia, bagian dari Bisnis Indonesia Group, dalam periode jabatan Presiden SBY pada 2004-2014, tercatat gaji PNS, TNI dan Polri naik sebanyak 9 kali Kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri di masa SBY yakni: 2004: 15% 2007: 15% 2008: 20% 2009: 15% 2010: 5% 2011: 10% 2012: 10% 2013: 7% 2014: 6% Sedangkan kenaikan gaji PNS terjadi tiga kali selama pemerintahan Jokowi. Jokowi pertama kali menaikkan gaji PNS pada 2015 sekitar 6%. Selanjutnya, Jokowi menaikkan gaji PNS sebesar 5% pada 2019. Ini membuat gaji PNS paling rendah sebesar Rp1,56 juta, sedangkan tertingginya senilai Rp5,9 juta. Dilansir Setkab, tercatat selama masa kepemimpinan Jokowi sudah menaikan gaji PNS, TNI dan Polri pertama tahun 2015 naik 5 persen, 2019 5 persen, dan 2024 naik 8 persen. Laman Goodstats, kenaikan untuk ketiga kalinya gaji PNS, TNI dan Polri selama masa kepemimpinan Jokowi dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen Senayan, tanggal 16 Agustus 2023. Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI tahun 2023, tanggal 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan sebesar 8 persen gaji ASN di Pusat dan Daerah, termasuk TNI dan Polri. "Dalam RAPBN 2024, kami mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," kata Jokowi. KESIMPULAN Berdasarkan hasil pemeriksaan Fakta Tim Cek Fakta Tempo, pernyataan Anies bahwa kenaikan gaji (TNI) di era SBY 9 kali, sementara di era Jokowi hanya 3 kali adalah Benar. Jokowi menaikan gaji PNS, TNI dan Polri sebanyak 3 kali, pada 2015 naik sebesar 5 persen, 2019 naik 5 persen dan 2023 naik 8 persen. Sedangkan pada periode SBY tercatat 10 kali kenaikan. Paling besar pada tahun 2008. TIM CEK FAKTA TEMPO **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected] Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 19 media di Indonesia
schema:mentions
schema:reviewRating
schema:author
schema:inLanguage
  • Indonesian
schema:itemReviewed
Faceted Search & Find service v1.16.115 as of Oct 09 2023


Alternative Linked Data Documents: ODE     Content Formats:   [cxml] [csv]     RDF   [text] [turtle] [ld+json] [rdf+json] [rdf+xml]     ODATA   [atom+xml] [odata+json]     Microdata   [microdata+json] [html]    About   
This material is Open Knowledge   W3C Semantic Web Technology [RDF Data] Valid XHTML + RDFa
OpenLink Virtuoso version 07.20.3238 as of Jul 16 2024, on Linux (x86_64-pc-linux-musl), Single-Server Edition (126 GB total memory, 11 GB memory in use)
Data on this page belongs to its respective rights holders.
Virtuoso Faceted Browser Copyright © 2009-2025 OpenLink Software