About: http://data.cimple.eu/claim-review/32962cc3174faa4e60db2ab1d465a4538ef504b4da971811649d683d     Goto   Sponge   NotDistinct   Permalink

An Entity of Type : schema:ClaimReview, within Data Space : data.cimple.eu associated with source document(s)

AttributesValues
rdf:type
http://data.cimple...lizedReviewRating
schema:url
schema:text
  • Menyesatkan, Kemenkes Wajibkan Masyarakat Memakai Masker Mulai 15 Desember 2023 Rabu, 20 Desember 2023 15:47 WIB Sebuah konten beredar di WhatsApp dan Facebook berisi klaim bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan masyarakat mengenakan masker mulai 15 Desember 2023. Klaim itu merujuk Surat Edaran (SE) Kemenkes bernomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tertanggal 6 Desember 2023, terkait pemakaian masker. Kewajiban memakai masker berlaku di tempat-tempat umum yang bersifat tertutup seperti transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang. Namun, benarkah Kemenkes mengeluarkan SE wajib bermasker pada 15 Desember 2023 tersebut? PEMERIKSAAN FAKTA Tempo mencermati tangkapan layar surat yang disertakan dalam konten yang beredar tersebut. Tangkapan layar tersebut sesungguhnya adalah Surat Edaran Kemenkes nomor IM.02.04C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023, tentang imbauan agar masyarakat melengkapi vaksin Covid-19. Nomor SE itu berbeda dengan yang tertera dalam narasi yang disertakan, yakni HK.02.01/MENKES/1042/2023. Hal ini menunjukkan gambar yang disertakan tidak sesuai dengan klaim dalam narasi tersebut. Surat Edaran Kemenkes nomor IM.02.04C/4864/2023 yang gambarnya beredar, sesungguhnya berisi empat imbauan kepada masyarakat. Pertama, pada masyarakat yang belum pernah menerima vaksin Covid-19, agar mendapatkan vaksin tersebut di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) terdekat. Kedua, masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid, serta penyandang imunokompromais yang sudah menerima vaksin minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat menerima satu dosis vaksin Covid-19. Ketiga, status vaksinasi bisa dicatatkan di Pcare Vaksinasi selama masa transisi, dan nantinya dimasukkan ke data base aplikasi Satu Sehat, di mana sertifikat vaksin bisa diunduh. Keempat, untuk masyarakat bukan lansia yang juga tidak disertai komorbid, serta bukan penyandang imunokompromais, pemerintah akan menyediakan vaksin Covid-19 gratis sampai tanggal 31 Desember 2023. Setelahnya, harus menempuh jalur mandiri bila ingin mendapatkan vaksin tersebut. Keempat poin itu tidak ada yang menyatakan masyarakat wajib bermasker di tempat umum tertutup, sebagaimana narasi yang beredar. Hal ini menunjukkan narasi yang beredar itu menyesatkan. Dilansir dari publikasi di laman Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, narasi yang mengatakan Kemenkes menerbitkan SE yang mewajibkan masyarakat bermasker tersebut adalah hoaks. “Kemenkes tidak mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker. Masyarakat diimbau menggunakan masker saat sakit atau pada tempat umum yang berisiko penularan Covid-19. Jangan lupa juga lengkapi proteksi diri dengan protokol kesehatan lainnya dan vaksinasi Covid-19 hingga dosis booster,” bunyi pernyataan resmi itu. KESIMPULAN Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan adanya SE Kemenkes bernomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 yang mewajibkan masyarakat bermasker di tempat umum yang bersifat tertutup mulai 15 Desember 2023, adalah menyesatkan. Sesungguhnya Kemenkes tidak mewajibkan, namun bersifat menganjurkan, agar masyarakat melengkapi vaksin Covid-19 sampai dosis booster, dan menggunakan masker di tempat umum saat sakit atau ketika berada di tempat umum. TIM CEK FAKTA TEMPO **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]
schema:mentions
schema:reviewRating
schema:author
schema:inLanguage
  • Indonesian
schema:itemReviewed
Faceted Search & Find service v1.16.115 as of Oct 09 2023


Alternative Linked Data Documents: ODE     Content Formats:   [cxml] [csv]     RDF   [text] [turtle] [ld+json] [rdf+json] [rdf+xml]     ODATA   [atom+xml] [odata+json]     Microdata   [microdata+json] [html]    About   
This material is Open Knowledge   W3C Semantic Web Technology [RDF Data] Valid XHTML + RDFa
OpenLink Virtuoso version 07.20.3238 as of Jul 16 2024, on Linux (x86_64-pc-linux-musl), Single-Server Edition (126 GB total memory, 3 GB memory in use)
Data on this page belongs to its respective rights holders.
Virtuoso Faceted Browser Copyright © 2009-2025 OpenLink Software