schema:text
| - Keliru, Arteria Dahlan Dipenjara Setelah Permintaan Maafnya Ditolak Jokowi dan Mahfud MD
Jumat, 6 Oktober 2023 12:24 WIB
Sebuah video diunggah di media sosial pada Sabtu, 28 September 2023, dengan klaim bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan, telah dipenjara.
Disebutkan dalam konten itu, kejadian tersebut setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak memaafkannya.
Benarkah Arteria dipenjara karena Presiden Jokowi dan Mahfud MD menolak memaafkannya?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tempo menggunakan layanan reverse image search dari mesin pencari Google dan Yandex untuk menemukan informasi yang benar dari foto dan video yang disebar melalui Facebook tersebut.
Ditemukan bahwa konten tersebut merupakan hasil manipulasi dari foto dan video di internet sehingga seakan-akan memperlihatkan Arteria Dahlan dipenjara, padahal tidak benar. Berikut hasil penelusuran foto dan video:
Video 1
Thumbnail video tersebut memperlihatkan Arteria Dahlan bertelanjang dada sedang digelandang dua orang berpakaian batik. Foto itu sesungguhnya memperlihatkan narapidana yang berhasil ditangkap kembali setelah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Pekanbaru, Riau, seperti yang pernah diberitakan Tribunnews, Minggu, 7 Mei 2017.
Sementara gambar Mahfud MD diambil dari foto Antara, saat dia meninggalkan lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, setelah bertemu Presiden Joko Widodo pada Selasa, 4 Oktober 2022. Berita yang disertakan menyatakan pertemuan itu terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sejumlah suporter sepak bola.
Kedua foto berita tersebut tidak yang berkaitan dengan polemik antara Arteria Dahlan dan Mahfud MD. Demikian juga beritanya tidak menyatakan Arteria Dahlan dipenjara sebagaimana klaim yang beredar di Facebook.
Video 2
Pada detik ke-14, video di Facebook juga memperlihatkan Arteria Dahlan sedang menyampaikan tanggapannya atas polemik antara dirinya dan Mahfud. Video itu sama dengan berita yang diunggah di saluran YouTube Kompas TV, 31 Maret 2023.
Kejadian itu bermula pada Selasa 28 Maret 2023, saat Mahfud menantang Komisi III DPR RI untuk membuka forum untuk dirinya menjelaskan dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Bahkan dirinya secara spesifik menyebut nama sejumlah anggota Komisi III DPR RI, yakni Arsul Sani, Benny K. Harman, dan Arteria Dahlan.
Selain itu, setelah dicermati, narator video ternyata membacakan sebuah berita dari Detik.com tertanggal Rabu, 29 Maret 2023. Berita itu tentang polemik antara Arteria Dahlan dan Mahfud MD, namun tidak menyatakan Arteria dipenjara setelah Presiden Jokowi dan Mahfud MD menolak memberi maaf sebagaimana narasi yang disebarkan di Facebook.
Arteria pun masih tampak berkegiatan di Kawasan Senayan sebagai anggota Komisi III DPR RI, dengan mengikuti rapat yang membahas realisasi Anggaran Polri Tahun 2022, sebagaimana unggahan saluran YouTube TVR Parlemen, Jumat, 29 September 2023.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan klaim yang mengatakan politikus PDI-P Arteria Dahlan dipenjara setelah Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD menolak memaafkannya, adalah keliru.
Unggahan di Facebook yang menyebarkan narasi tersebut merupakan hasil manipulasi foto dan video sehingga seakan-akan Arteria dipenjara, padahal keliru. Arteria pun masih bebas dan berkegiatan sebagai anggota Komisi III DPR RI.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]
|