schema:text
| - Keliru, Klaim tentang Presiden Jokowi Pernah Tolak Pengungsi Rohingya Tahun 2017
Jumat, 5 Januari 2024 20:07 WIB
Sebuah narasi beredar di TikTok dan Facebook ini, ini dan ini yang mengatakan Presiden Jokowi pernah menolak pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia pada tahun 2017.
Berikut narasi yang tersebar di Facebook: “........ thn 2017 presiden jokowi menolak kehadiran rohingya mlh di ktkn [dikatakan, red] PKI anti islam kl sy presiden tak bubarin tu pks sama unhcr indonesia.”
Benarkah narasi yang mengatakan Presiden Jokowi pernah menolak pengungsi Rohingya pada tahun 2017?
PEMERIKSAAN FAKTA
Berdasarkan pemberitaan media kredibel, Tim Cek Fakta Tempo menemukan bahwa pemerintah Indonesia pada 2017 cukup proaktif terlibat mengatasi krisis kemanusian yang menimpa muslim etnis Rohingya di Rakhine State, Myanmar.
Hal itu dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri pada tanggal 31 Desember 2016. Perpres menyatakan bahwa penanganan pengungsi dilakukan dengan kerja sama antara pemerintah pusat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi (UNHCR) dan organisasi internasional lain yang memiliki perjanjian dengan pemerintah pusat.
Perpres mengamanatkan Menteri Koordinator di bidang politik, hukum, dan keamanan, untuk mengkoordinasi penemuan, penampungan, pengamanan dan pengawasan keimigrasian untuk pengungsi dari luar negeri.
Pda 3 September 2017, Jokowi dalam pidatonya yang dimuat Kompas.com, menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi di Rakhine State, Myanmar. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membantu mengatasi krisis kemanusiaan, bersinergi dengan kekuatan masyarakat sipil di Indonesia dan juga masyarakat internasional
Saat itu, Jokowi langsung menugaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak termasuk Sekretaris Jenderal PBB Bapak Antonio Guterres dan Komisi Penasihat Khusus Untuk Rakhine State, Kofi Annan, serta meminta Myanmar menghentikan kekerasan terhadap warga, memberikan perlindungan pada semua warga termasuk umat Muslim, serta membuka akses bantuan kemanusian. Jokowi juga menyebut bahwa Indonesia telah menampung pengungsi dan memberikan bantuan yang terbaik.
Dilansir dari artikel Engy Abdelkader berjudul “Sejarah persekusi Rohingya di Myanmar”, krisis kemanusian pada umat Muslim etnis Rohingya pada 2017. Berawal dari penyerangan pos polisi oleh Arakan Rohingya Salvation Army, sebuah kelompok pemberontak baru.
Pengungsi Rohingya di Bangladesh mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa aparat bersenjata Myanmar telah melakukan penyerangan bersenjata, dan membakar rumah-rumah mereka. Mereka juga memenggal para pria, memperkosa para perempuan dan membunuh anak-anak. Puluhan ribu masyarakat Rohingya kehilangan tempat tinggal. Sebelum krisis ini, 120.000 Rohingya yang kehilangan tempat tinggal tinggal dalam kamp-kamp pengasingan.
Kekerasan itu memicu pengungsian besar terjadi tahun 2017, sebagaimana diberitakan BBC. Selama Agustus 2017, 6.700 orang muslim Rohingya tewas di tangan militer Myanmar, versi badan sosial Medecins Sans Frontieres (MSF).
Pengungsi Rohingya mulai berdatangan ke Indonesia sejak 2009. Menurut Badan Pengungsi PBB UNHCR, per Februari 2023, Indonesia menampung 12.805 pengungsi dari 51 negara, dan sekitar 1.000 orang (8%) di antaranya adalah pengungsi Rohingya.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi Presiden Jokowi pernah menolak pengungsi Rohingya pada tahun 2017 merupakan klaim keliru.
Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, 31 Desember 2016. Dia juga mengakui masalah pengungsi Rohingya sesungguhnya disebabkan kekerasan yang mereka dapat dari Pemerintah Myanmar.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]
|