About: http://data.cimple.eu/claim-review/6a12bf3e66f3538567fa6448a5d96b7f159242aca4581fb866abc57a     Goto   Sponge   NotDistinct   Permalink

An Entity of Type : schema:ClaimReview, within Data Space : data.cimple.eu associated with source document(s)

AttributesValues
rdf:type
http://data.cimple...lizedReviewRating
schema:url
schema:text
  • [Fakta atau Hoax] Benarkah Penyandang Disabilitas Sulit Mendapatkan Pekerjaan? Senin, 21 Januari 2019 13:55 WIB Pasangan calon presiden nomor urut dua menganggap bahwa kelompok disabilitas masih sulit mendapatkan pekerjaan. Wakil calon presiden, Sandiaga Uno, mengatakan, pemerintah seharusnya tidak hanya membuka akses infrastruktur dan kesehatan. Tapi memastikan kelompok penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan. Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berdiskusi dengan pasangan cawapresnya Sandiaga Uno saat jeda Debat Pertama Capres dan Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. TEMPO/Subekti Sandi pun mencontohkan salah satu penyandang disabilitas, Sultan Diwantara, yang justru bisa menjadi mentor wirausaha online bagi penyandang disabilitas lainnya. “Agar mereka bisa hidup lebih baik dan keluarganya sejahtera,” kata Sandiaga. Pasangan capres nomor satu, Jokowi-Ma’ruf Amin, mengatakan, bahwa paradigma Indonesia terhadap penyandang disabilitas telah berubah setelah keluar UU Penyandang Disabilitas Tahun 2016. Lewat UU itu, pemerintah telah memenuhi hak-hak disablitas mulai penyedian pekerjaan, perumahan, dan fasilitas sosial. Laporan akhir Badan Perburuhan Dunia PBB, ILO dalam laporan akhirnya, mencatat, dari keseluruhan lapangan pekerjaan, hanya 0,26 persen pekerja formal merupakan penyandang disabilitas berat. Sementara itu, menurut ILO, tingkat partisipasi angkatan kerja untuk penyandang disabilitas ringan hanya 56,72 persen dan untuk penyandang disabilitas berat hanya 20,27 persen. Persentase tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat partisipasi angkatan kerja Non-penyandang disabilitas, yaitu 70,40 persen. Kesulitan penyandang disabilitas untuk memasuki angkatan kerja disebabkan oleh beberapa diskriminasi yang dihadapi oleh PD, yaitu diskriminasi kelembagaan, diskriminasi lingkungan fisik dan diskriminasi sosial. Koordinator Wilayah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surabaya Ignatius Mardjono mengatakan serapan pekerja dari kelompok penyandang disabilitas di perusahaan masih rendah. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah diamanatkan bahwa tiap 100 pekerja, perusahaan wajib mengambil satu persen dari kelompok difabel. “Sejauh ini, implementasinya di lapangan belum sesuai dengan harapan undang-undang,” kata Ignatius di sela-sela kegiatan Diskusi Multi-Stakeholders dalam Isu Inklusi dan Disabilitas, yang digelar Jawa Pos Institut of Pro-Otonomi (JPIP) serta United States Agency for International Development (USAID) di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Senin, 12 Maret 2018. Kesimpulan Pernyataan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Sandiaga Uno, bahwa penyandang disabilitasi masih mengalami diskriminasi mendapatkan akses pekerjaan benar. IKA NINGTYAS
schema:mentions
schema:reviewRating
schema:author
schema:inLanguage
  • Indonesian
schema:itemReviewed
Faceted Search & Find service v1.16.115 as of Oct 09 2023


Alternative Linked Data Documents: ODE     Content Formats:   [cxml] [csv]     RDF   [text] [turtle] [ld+json] [rdf+json] [rdf+xml]     ODATA   [atom+xml] [odata+json]     Microdata   [microdata+json] [html]    About   
This material is Open Knowledge   W3C Semantic Web Technology [RDF Data] Valid XHTML + RDFa
OpenLink Virtuoso version 07.20.3238 as of Jul 16 2024, on Linux (x86_64-pc-linux-musl), Single-Server Edition (126 GB total memory, 5 GB memory in use)
Data on this page belongs to its respective rights holders.
Virtuoso Faceted Browser Copyright © 2009-2025 OpenLink Software