About: http://data.cimple.eu/claim-review/9a6dbaedddc6341758882a86001740695fd17c0a22e0eef852b74c78     Goto   Sponge   NotDistinct   Permalink

An Entity of Type : schema:ClaimReview, within Data Space : data.cimple.eu associated with source document(s)

AttributesValues
rdf:type
http://data.cimple...lizedReviewRating
schema:url
schema:text
  • Akun Facebook Nanda Jepang membagikan narasi yang mengklaim pasangan presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, telah dinyatakan menang oleh Mahkamah Konstitusi. Itu berdasarkan 51 bukti kecurangan pilpres yang dilaporkan ke MK. Sebuah akun Facebook membagikan narasi bahwa pasangan Prabowo-Sandi telah menang di MK. “51 bukti kecurangan pilpres telah dilaporkan dan diterima oleh mahkamah konstitusi (MK). Hasil dari mahkamah konstitusi (MK) Prabowo-Sandi, dinyatakan menang. Dan kita tunggu hasil sidang tanggal 28 Juni untuk hasil 100%nya. Insyallah kemenangan di tangan kita. Allahu akbar!” tulis akun Nanda pada 25 Mei 2019. Akun tersebut membagikan foto yang menampakkan Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat menyerahkan dokumen ke MK. Unggahan itu telah dibagikan 15 ribu kali di Facebook dan mendapat komentar 2,4 ribu kali. Benarkah MK telah menyatakan Prabowo-Sandi menang? PEMERIKSAAN FAKTA Foto yang diunggah akun Nanda Jepang diambil dari situs berita liputan6.com edisi 26 Mei 2019. Liputan6 menuliskan keterangan bahwa itu adalah foto saat tim hukum Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto (tengah) mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, (24/5/2019). Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Gugatan Prabowo-Sandi diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan persentase 55,50 persen pada Selasa dini hari, 21 Mei 2019. Pengumuman itu diikuti demonstrasi pendukung Prabowo yang memicu kerusuhan dengan delapan orang tewas was. Kerusuhan dapat dipadamkan pada Kamis lalu, 23 Mei 2019. Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandi telah menyerahkan 51 alat bukti ke MK. Panitera MK, Muhidin, mengatakan menerima secara resmi alat bukti itu dan menjelaskan tanggal verifikasi dan penanganan perkara dengan putusan pada 28 Juni 2019. Muhidin menjelaskan bahwa MK akan melakukan verifikasi dari dokumen tersebut kemudian dicatat dalam buku registrasi perkara konsitusi pada tanggal 11 Juni. Setelah itu, pada 14 Juni 2019 berkas akan diperiksa pendahuluan dalam sidang perdana Hakim MK. Dalam sidang itu sekaligus dilakukan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan. Berikut adalah gambar tangkapan layar artikel asli yang menggunakan foto tersebut di situs liputan6: Perbandingan gambar tangkapan layar dari berita di situs Liputan6 (kiri) dengan gambar yang dipakai sebagai unggahan Facebook tersebut (kanan). Selanjutnya, pada periode 17 Juni hingga 24 Juni 2019 akan dilakukan pemeriksaan persidangan gugatan Prabowo-Sandi. Setelah proses pemeriksaan selesai, pada 25 Juni-27 Juni 2019, MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim. Berdasarkan ketentuan, penanganan sengketa pilpres di MK dibatasi selama 14 hari. KESIMPULAN Dari keterangan MK di atas, tidak ada pernyataan bahwa Prabowo-Sandiaga telah menang di MK. Sebab putusan MK sendiri baru diumumkan pada 28 Juni 2019. Sehingga kesimpulan yang diambil oleh akun Nanda Jepang adalah sesat. IKA NINGTYAS
schema:mentions
schema:reviewRating
schema:author
schema:inLanguage
  • Indonesian
schema:itemReviewed
Faceted Search & Find service v1.16.115 as of Oct 09 2023


Alternative Linked Data Documents: ODE     Content Formats:   [cxml] [csv]     RDF   [text] [turtle] [ld+json] [rdf+json] [rdf+xml]     ODATA   [atom+xml] [odata+json]     Microdata   [microdata+json] [html]    About   
This material is Open Knowledge   W3C Semantic Web Technology [RDF Data] Valid XHTML + RDFa
OpenLink Virtuoso version 07.20.3238 as of Jul 16 2024, on Linux (x86_64-pc-linux-musl), Single-Server Edition (126 GB total memory, 3 GB memory in use)
Data on this page belongs to its respective rights holders.
Virtuoso Faceted Browser Copyright © 2009-2025 OpenLink Software