About: http://data.cimple.eu/claim-review/afb546116e33d63a168a0e3ef557e0d52255adf020da03c1e4bf1a7b     Goto   Sponge   NotDistinct   Permalink

An Entity of Type : schema:ClaimReview, within Data Space : data.cimple.eu associated with source document(s)

AttributesValues
rdf:type
http://data.cimple...lizedReviewRating
schema:url
schema:text
  • Keliru, Video Berisi Klaim Aparat Tembak Mati Ferdy Sambo Kamis, 30 Maret 2023 19:27 WIB Sebuah akun Facebook membagikan video berjudul “Sambo tewas di tempat, aparat langsung tembak mati” pada 27 Maret 2023. Salah satu dari potongan video itu menampilkan aparat kepolisian sedang mengelilingi seseorang yang tidur di jalan, dan pengunggah mengklaim bahwa itu adalah Ferdy Sambo. Ferdy Sambo merupakan terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hingga saat ini, video tersebut sudah mendapat 1,7 ribuan tanggapan, 404 komentar dan 195 ribu kali ditonton. Namun, benarkah potongan video tersebut adalah Ferdy Sambo saat dihukum mati? PEMERIKSAAN FAKTA Untuk memverifikasi kebenaran klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video itu menjadi gambar pakai tools Keyframe dan menelusurinya menggunakan Google Reverse Images dan Yandex Image Search. Verifikasi Tempo menunjukkan, potongan gambar pada awal video tersebut bukan Ferdy Sambo saat dihukum mati. Faktanya, gambar itu adalah proses rekonstruksi oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya atas kecelakaan maut yang menewaskan salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah Syaputra di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Gambar Potongan gambar di awal video ini terlihat menampilkan aparat Kepolisian dan masyarakat sedang mengelilingi seorang pria terlentang di jalan. Pengunggah video ini mengklaim, bahwa pria tersebut adalah Ferdy Sambo, terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat. Hasil penelusuran, Tempo menemukan, potongan gambar tersebut bukan Ferdy Sambo saat dihukum mati, tetapi itu adalah proses rekonstruksi kecelakaan maut yang menimpa salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) hingga tewas. Gambar ini sebelumnya sudah diterbitkan di situs media online Viva.co.id berjudul Polisi Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Baru Kasus Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI, pada Kamis, 9 Februari 2023. Di dalam berita itu dijelaskan, Polda Metro Jaya kembali membuka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah Syaputra. Polisi mengeluarkan surat penyidikan terkait kasus tersebut. Hasya tewas dalam kecelakaan maut usai tertabrak mobil eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. "Polri akan melakukan secara transparan dan profesional. Dan, kemudian akan diterbitkan surat perintah penyidikan baru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 8 Februari 2023. Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding Proses hukum terhadap Ferdy Sambo belum hingga saat ini masih terus berjalan, karena dia bersama tiga terdakwa lainnya mengajukan banding. Dikutip dari situs resmi Tempo, Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati dari Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah dianggap sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kemudian, Putri Candrawathi, istri Sambo, mendapatkan vonis 20 tahun penjara. Sementara Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo masing-masing mendapatkan vonis 15 dan 13 tahun penjara. Empat orang terdakwa tersebut telah resmi mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim melalui kuasa hukum mereka. Hal itu dibenarkan oleh Pranata Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto. Pengajuan banding Ferdy Sambo sendiri telah dilayangkan pada 15 Februari 2023. Sementara itu, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal mengajukan banding pada 16 Februari 2023. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima banding empat terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. KESIMPULAN Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim Ferdy Sambo dihukum mati, keliru. Potongan gambar pada awal video tersebut bukan Ferdy Sambo saat dihukum mati. Fakta sebenarnya, itu adalah proses rekonstruksi oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya atas kecelakaan maut yang menewaskan salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah Syaputra di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. TIM CEK FAKTA TEMPO **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]
schema:mentions
schema:reviewRating
schema:author
schema:inLanguage
  • Indonesian
schema:itemReviewed
Faceted Search & Find service v1.16.115 as of Oct 09 2023


Alternative Linked Data Documents: ODE     Content Formats:   [cxml] [csv]     RDF   [text] [turtle] [ld+json] [rdf+json] [rdf+xml]     ODATA   [atom+xml] [odata+json]     Microdata   [microdata+json] [html]    About   
This material is Open Knowledge   W3C Semantic Web Technology [RDF Data] Valid XHTML + RDFa
OpenLink Virtuoso version 07.20.3238 as of Jul 16 2024, on Linux (x86_64-pc-linux-musl), Single-Server Edition (126 GB total memory, 5 GB memory in use)
Data on this page belongs to its respective rights holders.
Virtuoso Faceted Browser Copyright © 2009-2025 OpenLink Software