About: http://data.cimple.eu/claim-review/e5e26e8e2e68b71e359b6741151cd4f102cb26776cf9d833f1601f6e     Goto   Sponge   NotDistinct   Permalink

An Entity of Type : schema:ClaimReview, within Data Space : data.cimple.eu associated with source document(s)

AttributesValues
rdf:type
http://data.cimple...lizedReviewRating
schema:url
schema:text
  • Keliru, Daftar Bansos DTKS Melalui Aplikasi Check Kontribusi Sosial Jumat, 3 Juni 2022 11:18 WIB Sebuah situs yang beralamat di www.info.fankymedia.com mempublikasikan artikel berjudul Cara Daftar Bansos PKH Secara Online 2022. Artikel yang terbit pada 30 Mei 2022, memuat langkah-langkah pendaftaran bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial sebesar Rs 200.000 /bulan atau Rs 600.000 tiap 3 bulan. Ada dua cara untuk mendaftar yakni pendaftaran langsung ke pihak dusun/kelurahan, serta cara online menggunakan handphone. Pendaftaran secara online dengan cara mengunduh program Check Kontribusi Sosial di Play Toko. Langkah-langkah tersebut diklaim berasal dari situs Kementerian Kesehatan dan Sosial. Tangkapan layar unggahan artikel dengan klaim bisa mendaftar Bansos DTKS melalui aplikasi “Check Kontribusi Sosial” PEMERIKSAAN FAKTA Tempo membandingkan informasi tersebut dengan publikasi resmi di laman Kementerian Sosial RI. Hasilnya, pendaftaran DTKS melalui online secara resmi hanya melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, bukan aplikasi Check Kontribusi Sosial. Dikutip dari Kementerian Sosial, DTKS adalah kepanjangan dari data terpadu kesejahteraan sosial yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Sosial nomor 5 Tahun 2019. Melalui peraturan ini pengelolaan data terpadu diperluas bukan hanya data fakir miskin saja tetapi juga meliputi data kesejahteraan sosial lainnya yaitu data bantuan sosial, data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), dan data potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS). Mulai tahun 2020 penetapan DTKS mengalami perubahan dari sebelumnya 2 kali dalam setahun menjadi 4 kali dalam setahun yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Ada tiga mekanisme proses usulan data DTKS, yakni melalui 1) proses usulan data serta verifikasi dan validasi, 2) usulan Kementerian Sosial, 3) pendaftaran mandiri melalui aplikasi SIKS-NG- Cek Bansos. Aplikasi Cek Bansos tersebut bisa diunduh melalui Playstore dengan menggunakan kata kunci “Aplikasi Cek Bansos” dengan pembuatnya adalah Kementerian Sosial. Kemensos menyebutkan banyak aplikasi dengan nama yang serupa. Selain dengan menggunakan aplikasi, dikutip dari Pusdatin Kemensos, warga juga bisa mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK. Dari pendaftaran tersebut, pihak desa/kelurahan akan mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten yang iikuti dengan verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial. Data yang telah diverifikasi tersebut, kemudian diusulkan ke Kemensos untuk ditetapkan sebagai DTKS. KESIMPULAN Dari pemeriksaan fakta di atas, klaim cara pendaftaran DTKS online melalui aplikasi Check Kontribusi Sosial adalah keliru. Aplikasi resmi dari Kementerian Sosial untuk pendafataran DTKS melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Tim Cek Fakta Tempo ** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami.
schema:mentions
schema:reviewRating
schema:author
schema:inLanguage
  • Indonesian
schema:itemReviewed
Faceted Search & Find service v1.16.115 as of Oct 09 2023


Alternative Linked Data Documents: ODE     Content Formats:   [cxml] [csv]     RDF   [text] [turtle] [ld+json] [rdf+json] [rdf+xml]     ODATA   [atom+xml] [odata+json]     Microdata   [microdata+json] [html]    About   
This material is Open Knowledge   W3C Semantic Web Technology [RDF Data] Valid XHTML + RDFa
OpenLink Virtuoso version 07.20.3238 as of Jul 16 2024, on Linux (x86_64-pc-linux-musl), Single-Server Edition (126 GB total memory, 5 GB memory in use)
Data on this page belongs to its respective rights holders.
Virtuoso Faceted Browser Copyright © 2009-2025 OpenLink Software